Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang terletak di pulau sumatera bagian selatan. Provinsi Sumatera Selatan Beribu kota di Palembang sebagai pusat pemerintahan provinsi. Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 10 kabupaten, 4 kota, 155 kecamatan, 343 kelurahan. Luas daratan Provinsi Sumatera Selatan yaitu 87.017 km2 atau 1,68 % dari luas keseluruhan daratan wilayah Indonesia. Dari luas tersebut menjadikan Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu Provinsi yang memiliki kaya akan sumber daya alam, baik sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non hayati. Sumber daya alam hayati misalnya: padi, jagung, kelapa sawit, karet, kopi, teh, dll. Sedangkan sumber daya alam non hayati yang dimiliki Sumatera Selatan meliputi: minyak bumi, gas alam , dan batu bara. (sumber: Wikipedia)
Pada tahun 2010 Provinsi Sumatera Selatan dinobatkan sebagai Lumbung Energi dan Lumbung Pangan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan hasil prestasi yang telah di peroleh Provinsi Sumatera Selatan Sebagai Provinsi Lumbung Energi Nasional, maka dari itu Provinsi Sumatera Selatan harus menyiapkan diri apabila sumber tersebut habis di masa akan datang, hal ini dikarenakan energi di Sumatera Selatan diperoleh dari hasil pertambangan seperti : minyak bumi, gas alam, dan batu bara, semua energi tersebut termasuk ke dalam kategori sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Tersedianya lahan kosong atau lahan yang belum ditananami tanaman produktif di Sumatera Selatan, menyebabkan tumbuhnya banyak tanaman parasit yang tidak berguna, misalnya rumput liar. Tentunya hal seperti ini sangat di sayangkan apabila lahan tersebut tidak diolah secara maksimal. akan tetapi jika Sumatera Selatan mengolah lahan kosong tersebut tentunya akan banyak mendatangkan keuntungan bagi Provinsi Sumatera Selatan sendiri. Adapun manfaat yang dapat dihasilkan dari pengolahan lahan tersebut, misalnya:
1) Dengan dilakukannya pengolahan lahan kosong di Sumatera Selatan, maka akan banyak menyerap jumlah tenaga kerja, tentunya hal ini akan membawa dampak positif karena jumlah pengangguran di Sumatera Selatan dapat berkurang. 2) Dapat Mengurangi dampak buruk dari Pemanasan Global. 3) Dapat terlaksananya program pemerintah yang mencanangkan gerakan "GO GREEN". di Sumatera Selatan.
1) Dengan dilakukannya pengolahan lahan kosong di Sumatera Selatan, maka akan banyak menyerap jumlah tenaga kerja, tentunya hal ini akan membawa dampak positif karena jumlah pengangguran di Sumatera Selatan dapat berkurang. 2) Dapat Mengurangi dampak buruk dari Pemanasan Global. 3) Dapat terlaksananya program pemerintah yang mencanangkan gerakan "GO GREEN". di Sumatera Selatan.
wah mantaph bro...asyiiikk
BalasHapusmantap mang, salam dari wong kito
BalasHapus